EFEKTIVITAS SENAM NIFAS TERHADAP INVOLUSI RAHIM

Authors

  • Silfi Silfi jurusan kebidanan bandung
  • Djudju Sriwenda Poltekkes Kemenkes Bandung
  • Ida Widiawati Poltekkes Kemenkes Bandung
  • Dewi Purwaningsih Poltekkes Kemenkes Bandung

DOI:

https://doi.org/10.34011/jks.v2i2.738

Abstract

Masa nifas adalah salah satu siklus hidup yang akan dialami oleh setiap wanita. Dalam masa tersebut terjadi berbagai perubahan fisik. Setiap perubahan tersebut apabila tidak dapat dikelola dengan baik maka akan menimbulkan ketidaknyamanan atau bahkan komplikasi. Perdarahan merupakan penyebab utama kematian ibu pada masa nifas, dimana sebagian besar terjadi karena kegagalan miometrium berkontraksi secara sempurna. Salah satu asuhan untuk memaksimalkan kontraksi uterus adalah dengan melakukan senam nifas. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk  mengetahui efektivitas senam nifas terhadap involusi uteri.

Penelitian ini dilakukan pada bulan Juni 2021 dengan menggunakan metode studi kasus kepada Ny. A selama 8 hari dengan durasi 15-30 menit perhari. terdapat 3 langkah utama dalam melakukan senam yaitu langkah relaksasi awal, inti, dan relaksasi akhir. Sedangkan pada setiap langkah terdiri dari beberapa gerakan senam yang berbeda setiap harinya. Senam dilakukan setiap hari mulai dari hari pertama hingga ketujuh postpartum Setelah dilakukan asuhan senam nifas selama delapan hari, didapatkan hasil bahwa senam nifas efektif dalam meningkatkan proses involusi ibu. Pada hari kesembilan TFU ibu sudah tidak teraba.

Senam nifas terbukti efektif dalam proses involusi ibu nifas. Diharapkan dengan adanya penelitian ini, penerapan senam nifas dapat diperkenalkan kepada ibu nifas agar proses involusi berjalan dengan efektif sekaligus mencegah komplikasi.

 

Author Biography

Djudju Sriwenda, Poltekkes Kemenkes Bandung

Jurusan Kebidanan

Downloads

Published

Dec 21, 2021

How to Cite

Silfi, S., Sriwenda, D., Widiawati, I., & Purwaningsih, D. (2021). EFEKTIVITAS SENAM NIFAS TERHADAP INVOLUSI RAHIM. Jurnal Kesehatan Siliwangi, 2(2), 399–404. https://doi.org/10.34011/jks.v2i2.738