Publikasi Etik

Etika Publikasi Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia

Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Etika Publikasi (Komisi Etika Publikasi / COPE ). Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia mengharuskan bahwa semua artikel yang melibatkan subyek manusia untuk menghormati prinsip-prinsip etika penelitian seperti yang dinyatakan dalam Deklarasi Helsinki. Publikasi etis harus jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia COPE menyesuaikan untuk memenuhi standar etika
baik untuk penerbit, editor, penulis, dan pengulas.

Berikut adalah standar etika untuk editor, penulis, dan reviewer.
Editor
1. Editor harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia
2. Editor harus membantu penulis mengikuti pedoman untuk penulis.
3. Editor dapat berkomunikasi dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan akhir.
4. Seorang editor harus mengevaluasi naskah secara obyektif untuk publikasi, menilai masing-masing pada kualitasnya tanpa melihat kebangsaan, etnis, kepercayaan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis. Editor harus menolak penugasan ketika ada potensi konflik kepentingan.
5. Editor perlu memastikan dokumen yang dikirim reviewer tidak mengandung informasi dari penulis, dan sebaliknya.
6. Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis disertai dengan komentar reviewer kecuali mengandung komentar ofensif atau fitnah .
7. Editor harus menghormati permintaan dari penulis bahwa seorang individu tidak boleh meninjau kiriman jika ini memiliki alsan yang jelas.
8. Editor dan semua staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan.
9. Editor akan dipandu oleh diagram alur COPE jika ada dugaan pelanggaran atau kepenulisan yang disengketakan.

Reviewer
1. Reviewer dapat mengomentari kemungkinan kesalahan dalam penelitian dan publikasi etis.
2. Reviewer harus melakukan pekerjaan tepat waktu dan memberi tahu Editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
3. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah.
4. Reviewer tidak boleh menerima dan meninjau ulang naskah jika ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis.

Penulis

1. Penulis memastikan bahwa materi yang akan diterbitkan belum dipublikasikan dan dikirim ke tempat lain secara bersamaan
2. Penulis harus memastikan keaslian penelitian mereka dan mereka telah mengutip pendapat orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
3. Penulis tidak terlibat dalam plagiarisme.
4. Penulis harus mengikuti kriteria yang dijelaskan dalam pedoman penulisan untuk penulis Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia.
5. Penulis tidak disarankan untuk mempublikasikan informasi pribadi yang dapat membuat identitas pasien dapat dikenali dalam bentuk bagian deskripsi, foto atau silsilah. Ketika foto-foto pasien sangat penting dan sangat diperlukan sebagai informasi ilmiah, penulis telah menerima persetujuan dalam bentuk tertulis dan telah jelas menyatakan itu.
6. Dalam kasus percobaan pada manusia, penulis menyatakan bahwa penelitian ini sesuai dengan standar etika deklarasi Helsinki, yang memimpin eksperimen manusia. Jika ada keraguan yang diajukan apakah penelitian dilakukan sesuai dengan deklarasi, penulis harus menjelaskannya. 
7. Penulis harus menyerahkan data dan detail kepada editor, jika diduga pemalsuan atau pembuatan data.
8. Para penulis harus menjelaskan segala sesuatu yang dapat menimbulkan konflik kepentingan seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultasi, dan kekayaan intelektual pada pedoman untuk penulis Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia.

Kerahasiaan
Editor dari Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia Editor memperlakukan naskah yang dikirimkan dan semua komunikasi dengan penulis dan wasit sebagai rahasia. Penulis juga harus memperlakukan komunikasi dengan jurnal sebagai rahasia. Korespondensi dengan jurnal, laporan pengulas dan materi rahasia lainnya tidak boleh diposting di situs web apa pun atau dipublikasikan tanpa izin terlebih dahulu dari editor, apakah pengajuan tersebut akhirnya diterbitkan atau tidak.

Hak Cipta
Hak Cipta tetap dimiliki oleh penulis. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia hanya mendapatkan Hak Publikasi. Semua artikel yang diserahkan ke Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia telah menyetujui bahwa Hak Publikasi menjadi milik Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan Indonesia.